Jumat, 29 November 2013

Polisi Rekonstruksi Kasus Siram Kopi dr Fransiska Tanpa Tersangka Harry

Polisi sudah melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman kopi panas yang dilakukan oleh Harry Haryanto (50) kepada dr Fransiska Mochtar. Reka ulang dilakukan pada Kamis (28/11) kemarin pukul 16.00-18.00 WIB.

"Saksi DR dan tersangka HH tidak datang dalam rekontruksi tersebut meskipun sudah diinformasikan oleh penyidik," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga, Jumat (29/11/2013).

Shinto menjelaskan, rekonstruksi tersebut terdiri dari 15 adegan. Dari adegan itu diperoleh fakta bahwa Harry mengayunkan gelas kopi ke arah dr Fransiska. Pria keturunan Tionghoa tersebut juga memukul wajah sang dokter.